Advertorial
Intisari-Online.com - Pembunuhan yang dilakukan oleh remaja 15 tahun terhadap bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, terbilang sangat sadis.
Orang-orang dibuat tak percaya bahwa gadis yang masih duduik di bangku SMP itu sanggup melakukan hal sekeji itu.
Spekulasi pun bermunculan, bahwa NF mengalami gangguan kejiwaan. Sementara polisi pun melakukan serangkaian tes psikologi terhadap NF, dalam upaya penanganan kasus ini.
Tak hanya polisi yang terlibat. Komnas Perlindungan Anak pun ikut angkat bicara dan turun tangan dalam kasus ini.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, salah satu pemicu pembunuhan sadis yang dilakukan siswi SMP berinisial NF (15) kepada seorang balita APA (5) dinilainya dipengaruhi besar oleh faktor keluarga.
Dia mengatakan latar belakang orang tua NF yang bercerai membuat psikis pelaku akan semakin terpukul.
Alhasil, pola pengasuhan kepada anak pun menjadi tidak terawasi.
"Karena kita liat juga pengaruh yang lain adalah faktor pengasuhan. Karena keluarga itu 'tidak normal'. Kurangnya perhatian itu terlihat sekali dari gambar gambar menyebut ayah itu banyak sekali, itu berarti ada kerinduan yang hilang dari keluarga itu," kata Arist di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).
Dia mengatakan, selain faktor keluarga, memang ada faktor lainnya yang juga berpengaruh.
Misalnya, tontonan film hingga lingkungan sekolah atau media sosial yang bisa membentuk pribadi yang menjadi sadistis.
"Nah tentu dia juga bisa juga kalau tidak lakukan sadistis itu, dia akan lukai diri sendiri dengan percobaan bunuh diri. Jadi bukan berdiri sendiri dia lakukan tindakan sadistis itu tapi ada kontribusi di sekitarnya," ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya mengaku akan menemui NF di RS Polri Kramat Jati pada hari ini, Kamis (12/3/2020).
Nantinya, Komnas PA bakal memberikan assesmen kepada tim dokter terkait penyidikan dan posisi hukum yang bersangkutan.
"Saya kira perlu anak itu diterapi secara klinis gitu. Kami akan bertemu pelaku untuk assesmen supaya kita bisa beri masukan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis.
Kepada pihak kepolisian, dia mengaku tak bisa lagi membendung hasrat ingin membunuh.
Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF.
NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.
Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Taman Sari.
Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.
Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.
"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP di Sawah Besar Jadi Monster Pembunuh Balita Diduga Karena Rindu Sosok Ayah
Komnas Perlindungan Anak Sebut NF Perlu Jalani Terapi Psikologi
Pembunuhan siswi SMP berinisial NF (15) kepada seorang balita APA (5) masih menjadi pembicaraan. Khususnya terkait status hukum pelaku yang diketahui masih di bawah umur untuk dipidana.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihak kepolisian untuk sementara untuk memfokuskan terlebih dahulu terapis psikososial kepada pelaku. Ia meminta polisi mengambil pendekatan diversi.
"Pelaku perlu pendekatan psikososial klinis namanya untuk dilakukan intervensi terhadap perilaku itu. Jadi sebenernya proses hukumnya nanti, tanpa mendahului kepolisian. Kalau dimungkinkan juga dilakukan pendekatan diversi lewat restorasi," kata Sirait di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sirait menuturkan, restorasi yang dimaksudkan adalah membuat kesepakatan dengan semua pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu kejiwaan yang dialami bersangkutan.
"Restorasi dulu kasusnya, dan itu disepakati keluarga korban, keluarga pelaku, dan penegak hukum. Maka pendekatannya diversi. Jadi diselesaikan pidananya tetap, tapi di luar pengadilan," jelasnya.
"Kalau orang tua tidak kondusif untuk anak tidak sadistis lagi maka diambil alih negara untuk beri layanan psikososial klinis," ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis.
Kepada pihak kepolisian, dia mengaku tak bisa lagi membendung hasrat ingin membunuh.
Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.
Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Taman Sari.
Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.
Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.
"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perlindungan Anak: Siswi SMP Pembunuh Balita Perlu Jalani Terapi Psikologi