"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo," ujar Eko.
"Setelah dari kantor Polresta Solo diantar ke RSUD Dr Moewardi dan langsung kami serahkan hari Kamis," imbuhnya.
Atas permintaan Kedutaan Besar Korea Selatan dan keluarga, jenazah JEH dikremasi di Rumah Duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (28/2/2020).
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko.
(Adi Surya Samodra)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Fakta-fakta WN Korsel Gantung Diri karena Mengira Terjangkit Virus Corona: Temuan Surat hingga Visum
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR