Advertorial
Intisari-online.com -Seorang warga negara Korea Selatan berinisial JEH (57) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah hotel daerah Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan, JEH ditemukan gantung diri pada Minggu (23/2/2020).
"Iya benar kami mendapat laporan ada warga negara Korea Selatan bunuh diri di sebuah hotel di daerah Solo," terang Andy dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (1/3/2020).
"Ia ditemukan gantung diri dalam kamar hotel tersebut," imbuhnya membeberkan.
Berikut beberapa fakta mengenai warga Korea Selatan tersebut:
1. Tinggalkan Surat Berbahasa Korea
JEH meninggalkan sepucuk surat di kamar hotel, tempat ia melakukan aksi gantung diri.
Surat tersebut berisi tentang JEH yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, Minggu (23/2/2020).
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
2. Negatif dari Virus Corona
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan, JEH dinyatakan negatif dari virus Corona.
Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
3. Jenazah sempat Diisolasi
Pihak RSUD Dr Moewardi juga melakukan proses visum terhadap jenazah JEH yang disemayamkan di ruang isolasi virus Corona.
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya membeberkan.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
4. Dimakamkan di Korea Selatan
Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.
"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo," ujar Eko.
"Setelah dari kantor Polresta Solo diantar ke RSUD Dr Moewardi dan langsung kami serahkan hari Kamis," imbuhnya.
Atas permintaan Kedutaan Besar Korea Selatan dan keluarga, jenazah JEH dikremasi di Rumah Duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (28/2/2020).
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko.
(Adi Surya Samodra)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Fakta-fakta WN Korsel Gantung Diri karena Mengira Terjangkit Virus Corona: Temuan Surat hingga Visum