"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, Minggu (23/2/2020).
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
2. Negatif dari Virus Corona
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan, JEH dinyatakan negatif dari virus Corona.
Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
3. Jenazah sempat Diisolasi
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR