Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan informasi itu tidak benar.
Ia memastikan Kemenkes tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
Namun, Yuri menjelaskan, pemerintah memang meminta kewaspadaan pengawasan di enam kota itu.
"Kalau kota-kota itu, kita katakan harus ada kewaspadaan yang lebih tinggi sebagai pintu masuk (kunjungan dari berbagai negara). Itu terdapat bandara internasional juga pelabuhan," ujar Achmad kepada Kompas.com.
Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud pemerintah adalah untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus corona.
Adapun keenam kota itu adalah Medan, Jakarta, Batam, Surabaya, Bali dan Manado.
"Bukan kemudian kotanya diwarnai kuning, merah, hijau enggak lah. Bukan juga kemudian seluruh masyarakat disuruh beli masker. Tetapi pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kewaspadaan," tegas Achmad.
"Misalnya Batam, ada bandara internasional dan pelabuhan laut. Jakarta ada Tanjuk Priok banyak kapal dagang dari China, Korea. Juga Manado dan Bali menjadi destinasi wisata. Itu adalah titik bagaimana cegah tangkal harus diperkuat sebab itu pintu masuk negara," tambah dia.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR