Intisari-online.com - Seorang istri bernama Lina (34) menghabisi suaminya, Halidi (45) dengan cara sadis.
Seperti kalap mata, sang istri memotong kemaluan suaminya sendiri dengan cara bringas.
Pelaku dihadapkan dengan hukuman mati.
Tragedi pembuhuan sadis terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekira pukul 09.00 waktu setempat.
Pembunuhan Halidi tergolong sadis, apalagi pelaku adalah istri korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."
"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR