Setelah itu tersangka TS mengambil sebilah bambu dengan panjang 22 sentimeter yang sudah dipersiapkannya. Dia menusukan bambu itu ke arah dubur korban.
"Apa motifnya kok tersangka seperti itu sampai saat ini masih kita dalami," jelasnya.
Ditambahkannya, tersangka TS mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dasar sungai setinggi 5 meter tersebut.
Tersangka SS hanya menyaksikan tersangka TS melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal.
"Korban jatuh didorong tersangka masuk ke dalam aliran sungai di bawah jembatan itu setelah korban ditusuk menggunakan bambu di bagian duburnya," ujar Bogiek.
Ditangkap
Di berita sebelumnya, polisi Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua tersangka pembunuhan Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus yang jenazahnya ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kedua tersangka pembunuhan, berinisial TS (19) dan IS (17), masih di bawah umur. Mereka merupakan saudara kandung asal Dusun Sangkan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR