Intisari-Online.com - Seorang siswa kelas IV SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto bernama Ardyo Wiliam Oktavianto (13) dibunuh oleh TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17).
Kedua tersangka terbukti melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa korban.
Tersangka begitu biadab menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk dubur korban menggunakan bambu.
Tersangka TS pelajar SMA ini merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.
Jenazah korban Ardyo di temukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Latar belakang kedua tersangka membunuh karena dendam. Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya bernama SS (13) yang merupakan teman sekelas korban di SDN Ketamas Dungus.
Tersangka TS warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus, merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Empat bersaudara itu yakni kakak perempuan TS, tersangka TS (19), tersangka IS (17) dan SS (13).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR