Advertorial

Dokter Mengoperasi dan Membuang Alat Vital Paisen Tanpa Persetujuan, Padahal Pasien Berulang Kali Bilang 'Tidak,' Seminggu Kemudian Pasien Menangis Karena Operasi Itu Tak Bisa Diubah

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Dua dokter telah diskors setelah mengoperasi dan membuang vagina seorang pria transgender tanpa persetujuannya.

Dilansir dari Metro.co.uk, Selasa (25/2/2020), pria transgender itu sedang berada dalam masa transisi dari seorang wanita.

Dia pun menangis setelah mengetahui operasi yang terjadi padanya tidak bisa diubah.

Dr Marco Capece mengubah bentuk pada pasiennya dan mengatakan bahwa persetujuan telah diberikan.

Baca Juga: 'Jijik Tapi Kami Pasrah karena Tak Bisa Melawan', Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia oleh Pendampingnya, Terungkap Asal dari Kotoran Tersebut!

Sementara itu, Dr Giulio Garaffa, seorang konsultan penis terkenal, melaksanakan prosedur yang keliru.

Sebenarnya pasien menyetujui dua bentuk operasi lain sebagai bagian dari proses transisi.

Namun kemudian seminggu kemudian dia mengetahui bahwa vaginanya sudah diangkat, itu bukanlah hal yang diinginkannya.

Baca Juga: Survei Sebut Hanya Indonesia yang Mampu Bertahan di saat Perlambatan Ekonomi China Akibat Corona Akan Menular ke Asia

Sebelum operasi, pasien berulang kali mengatakan dia tidak ingin vaginanya diangkat.

Pasien, yang diidentifikasi hanya sebagai Pasien A, menggambarkan kepada Layanan Tribunal Praktisi Medis (MPTS) bagaimana 'operasi yang tidak diinginkan' memiliki 'dampak mendalam dalam semua aspek kehidupannya termasuk kesehatan mentalnya'.

Sidang disipliner itu diberitahukan kepada Dr Garaffa, dari Italia, yang bekerja di Andrology Centre (SPA) St Peter di Harley Street, sebuah operasi penis independen yang berspesialisasi dalam operasi penggantian kelamin.

Pasien setuju untuk menjalani histerektomi dan metoidioplasti, yang akan memberinya penis, tetapi menolak prosedur ketiga.

Baca Juga: Keringat Mengucur Deras Ketika Wakil Menteri Kesehatan Iran Umumkan Negaranya Diserang Virus Corona, Sehari Kemudian Dites Sudah Terinfeksi Virus Corona

Rekannya, Dr Capece, juga dari Italia, gagal mendapatkan izin untuk melakukan operasi ekstra di Rumah Sakit Swasta Highgate pada Oktober 2016.

Setelah operasi, ia kemudian menambahkan kata-kata 'vaginectomy' pada formulir persetujuan Pasien A untuk memberi kesan itu telah direncanakan sejak awal.

Pengadilan diberitahu bahwa pasien memulai transisi gender formal pada 2013.

Baca Juga: Keringat Mengucur Deras Ketika Wakil Menteri Kesehatan Iran Umumkan Negaranya Diserang Virus Corona, Sehari Kemudian Dites Sudah Terinfeksi Virus Corona

Dia mengubah namanya dengan Deed Poll pada bulan September tahun itu dan mulai hidup sebagai seorang pria pada bulan Maret 2014.

Sejak itu ia menjalani terapi hormon dan bedah dada rekonstruktif.

Dr Garaffa adalah 'konsultan penis' yang terkenal di Eropa untuk operasi pembesaran dan rekonstruksi penis.

Pengadilan mendengar dia adalah satu dari hanya dua dokter di dunia yang mampu melakukan prosedur khusus.

Baca Juga: Sering Kita Lakukan Sehari-hari Memakan Nasi Goreng Dicampur Timun, Rupanya Bisa Sebabkan Serangan Senyawa Kimia, Timbulkan Penyakit Saraf Sampai Kanker!

Dia dikritik oleh panel karena gagal memeriksa pasien yang telah menyetujui vaginektomi.

Berbicara di pengadilan, Ketua MPTS Tim Bradbury mengatakan:

"Kegagalannya serius dan banyak ... Konsekuensi dari kegagalan ini sangat serius, Pasien A menjalani kehidupan yang berubah dan operasi yang tidak dapat diubah yang tidak diinginkan."

Baca Juga: Survei Sebut Hanya Indonesia yang Mampu Bertahan di saat Perlambatan Ekonomi China Akibat Corona Akan Menular ke Asia

Bradbury mengatakan Dr Capece mempertahankan 'narasi palsu' dan tidak mengakui kesalahannya.

Dia bahkan bersikeras bahwa dia tidak mengubah dokumen tersebut.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ibu Ini Harus Menanggung Sedih Tak Tertahankan Saat Semua Driver Online Menolak Bawa Jenazah Bayinya, Kecuali Pria Baik Ini, Doanya Mengharukan...