Advertorial

Ditemukan dalam Kondisi Teronggok Mengerikan di Tepi Hutan Pedalaman Mojokerto, Misteri Jasad Bocah SD yang Tewas Pelan tapi Pasti Terungkap

May N

Penulis

Misteri kematian bocah SD di Mojokerto yang jenazahnya ditemukan di tepi hutan pedalaman Mojokerto akhirnya terkuak
Misteri kematian bocah SD di Mojokerto yang jenazahnya ditemukan di tepi hutan pedalaman Mojokerto akhirnya terkuak

Intisari-online.com -Misteri kematian bocah SD yang ditemukan di tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada akhir Januari 2020 lalu, akhirnya terungkap.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota memastikan bahwa bocah tersebut menjadi korban pembunuhan. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah menangkap dua orang pelaku.

Kedua pelaku bertempat tinggal di desa yang sama dengan korban, namun berbeda dusun.

Dia menuturkan, dari proses penyelidikan yang berlangsung selama 24 hari sejak penemuan jenazah korban, polisi memastikan adanya unsur kekerasan yang menjadi penyebab kematian.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Saat Jenazah Ibu Mereka Dimandikan, Beginilah Nasib 6 Bocah Malang Ini yang Menjadi Yatim Piatu dalam Waktu Singkat

Pelaku pembunuhan terhadap korban diringkus polisi dari rumah masing-masing secara bergantian pada Senin (24/2/2020) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah TS (19) dan IS (17). Keduanya merupakan kakak beradik. "IS kita amankan dan setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa ada pelaku yang punya peran lebih banyak, inisial TS," kata Bogiek dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).

Menurut Bogiek, penyebab utama kematian korban, yakni akibat cekikan pada leher korban oleh pelaku berinisial TS.

"Linier antara hasil visum dengan keterangan pelaku," ungkap dia.

Baca Juga: Kemampuan Indonesia Deteksi Virus Corona Kini Mulai Diragukan Setelah Pria Jepang Positif Terinfeksi Corona Sepulang Liburan di Bali, Kemenkes Malah Menyangkalnya

Korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kedung Ungkal, di tepi Hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada akhir Januari lalu adalah Ardyo William Oktaviano.

Bocah 14 tahun yang masih di bangku sekolah dasar tersebut tinggal di Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Adapun, lokasi penemuan mayat berada di wilayah perbatasan antara Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi dengan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Bogiek mengatakan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 352 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Meski Sepele, 8 Kebiasaan Umum Ini Dapat Merusak Jantung Lho! Yuk Ketahui untuk Mencegah Terjadinya Hal yang Tidak Diinginkan bagi Kesehatan Anda

(Moh. Syafii)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Misteri Bocah SD yang Tewas di Tepi Hutan Mojokerto"

Artikel Terkait