Advertorial

Perselingkuhan Makin Marak, Dua Negara Ini Legalkan Istri Bunuh Suami yang Selingkuh Juga Sebaliknya

Tatik Ariyani

Editor

Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan.
Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan.

Intisari-Online.com - Jika di negara lain perselingkuhan semakin marak, di dua negara ini orang mungkin akan berpikir ribuan kali untuk melakukannya.

Pasalnya, jika mereka melakukan perselingkuhan bukan lagi citra diri mereka yang rusak, namun nyawa juga bisa melayang dan hal itu 'dihalalkan' negara.

Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.

Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.

Baca Juga: Tidak Disangka, Jika Najib Razak Dituduh Korupsi dan Bunuh Serta Ledakkan Selingkuhannya, Sang Istri Sedang Kesandung Sidang Tipikor yang Beberkan Pencucian Uang Capai 650 Milyar Rupiah!

Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.

Sang Suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.

Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.

Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.

Baca Juga: Viral KPAI Sebut Sperma di Kolam Renang Bisa Bikin Wanita Berenang Hamil, Benarkah Demikian? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!

Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya.

Sang suami memiliki hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan pria lain, dengan cara apa saja.

Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.

Baca Juga: Selama 25 Tahun Bungkam Soal 'Misi Rahasianya' di Timor Leste, Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia Ini Bocorkan Rahasia Besarnya Sebelum Meninggal Dunia, 'Tidak Ada yang Tahu Kalau Saya Sniper'

Ketahuan Selingkuh dengan Tetangganya, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Seorang pria secara brutal membunuh istrinya dan datang ke kantor polisi Patharpratima, Bengal, India dengan membawa tas berisi kepala istri, Senin, (27/5/2019) pukul 8.30 waktu setempat.

Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.

Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.

Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.

Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.

Baca Juga: Saat Jumlah Kasus Infeksi Virus Corona di China Menurun, Kasus Internasional Justru Meningkat, Ketakutan Masyarakat pun Memuncak

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."

Baca Juga: Peneliti Terkejut Ketika Bongkar Jenazah Korban Virus Corona, Mereka Temukan Organ Dalamnya Kondisinya Mengerikan, Ternyata Bagian Ini 'Rusak' Setelah Terserang Virus Corona

"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.

Ervananto Ekadilla

Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul "Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya"

Artikel Terkait