Intisari-Online.com - Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh AS pada tanggal 10 Februari 2020 kemarin.
Sementara itu, menurut Menristek, Indonesia belum layak disebut negara maju. Mengapa?
Pemerintah berharap tahun ini semakin banyak bertumbuh wirausaha berbasis digital, yang akhirnya mengarahkan perusahaan rintisan (startup) menuju ke level unicorn atau perusahaan rintisan yang bervaluasi US$ 1 miliar.
Menurut Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, di Indonesia masih minim wirausaha yang berbasis teknologi apalagi untuk mencapai ke tingkat unicorn.
Dengan demikian, kata Bambang, Indonesia belum layak dikatakan sebagai negara maju.
"Bahkan, sebenarnya unicorn pun belum cukup. Karena harus lanjut terus hingga decacorn dan seterusnya. Untuk negara seperti Indonesia meskipun kita yang terbanyak di Asia Tenggara, tapi dengan size ekonomi kita sekarang 16 terbesar di dunia sudah lebih US$ 1 triliun, dari lima unicorn ini saya lihat belum masuk kategori 100 orang terkaya di Indonesia," katanya di Jakarta, Sabtu (22/2).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR