Intisari-Online.com - Dalam tragedi susur sungai di Sleman, polisi menetapkan satu orang berinisial IYA sebagai tersangka.
Diketahui, tragedi tersebut telah menewaskan 8 siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pembina Pramuka sekaligus guru SMP Negeri 1 Turi.
"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga: Berbagai Kandungan Ikan Teri, Bisa Kurangi Risiko Serangan Jantung
Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.
Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.
"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai. Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR