Advertorial
Intisari-online.com -Sempat menjadi buronan selama 2 tahun, Asdar alias Landito ditangkap Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (21/2/2020).
Asdar ditangkap saat sedang asyik mabuk-mabukan di rumah temannya di Takkallao, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, Asdar diduga mencuri Oil Boom milik Pertamina sepanjang 25 meter.
Pelaku mengambil timah dari Oil Boom milik Depot Pertamina, Kota Parepare, dengan menggunakan pisau dapur untuk mengiris bagian pinggiran yang dilapisi karpet plastik tebal.
Hal itu terjadi pada 2018 lalu.
"Kerugian yang dialami Depot Pertamina Parepare sekitar Rp 400 juta," kata Faesal saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Saat menjadi buronan, Asdar bersembunyi di Lombok, Nusa Tenggata Barat.
Saat ditangkap, Asdar sempat melawan petugas dengan meronta-ronta saat disergap.
Sebelumnya, polisi telah membekuk rekan Asdar, yakni Herman warga Parepare, pada 2018 lalu.
"Asdar juga adalah residivis dengan kasus pencurian dan penipuan. Asdar telah 3 kali keluar masuk Lapas Kelas II B Kota Pareparem," kata Faesal dilansir dari Kompas.com. Kepada polisi, Asdar mengakui perbuatanya bersama Herman mencuri Timah Oil Boom milik Depot Pertamina Parepare.
Ia kemudian bersembunyi di Lombok, NTB, dan pulang ke Parepare pada 2019.
Awalnya, dia mengira kasus pencuriannya bersama Herman telah ditutup polisi.
"Saya sempat buron lari ke Lombok, NTB. Setelah bosan menganggur di sana, saya kembali ke Parepare dan tertangkap," kata Asdar.
Asdar juga meminta maaf kepada polisi, karena saat ditangkap ia berusaha melawan petugas.
Ia baru sadar saat polisi yang menangkapnya sempat mengeluarkan senjata.
Baca Juga: Berkaca dari Susur Sungai SMPN 1 Turi, Begini Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam
(Suddin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Oil Boom Pertamina Ditangkap Saat Mabuk"