Intisari-Online.com – Sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar di dunia, pemerintah China punya sebuah peraturan untuk mengendalikan populasi.
Yaitu satu keluarga tradisional China diminta hanya memiliki satu anak laki-laki.
Namun ternyata peraturan ini menimbulkan korban jiwa.
Dilansir dari theepochtimes.com, seorang ibu bernama Ny. Chen meninggal dunia pada Juli 2015.
Baca juga: ‘Diaborsi’ 15 Tahun Lalu, Janin Ini Ternyata Masih Bersemayam di Rahim Ibunya, Akibatnya Fatal
Baca juga: Sedih, Ingin Punya Anak Laki-laki, Suami Ini Paksa Istrinya Aborsi Sampai 4 Kali
Ibu berusia 31 tahun dari tiga anak di provinsi Guangdong, China selatan, meninggal setelah mengalami pendarahan internal yang berlebihan karena aborsi.
Sedihnya, ia tidak hanya satu kali melakukan aborsi. Melainkan sembilan kali, menurut laporan 1 Maret oleh Global Times.
Ny. Chen melakukan aborsi sebanyak itu karena ibu mertuanya menginginkan seorang cucu laki-laki.
Sang ibu mertua memeksa Ny. Chen untuk menggugurkan anak-anaknya yang belum lahir melalui kerja paksa setelah mengetahui bahwa mereka semua berjenis kelamin perempuan.
Tentu saja hasil laporan itu membuat marah netizen China.
Melalui Sina Weibo, sebuah layanan serupa Twitter yang populer di China, mereka mengutuk ibu mertua dan suami Ny. Chen karena membiarkan tragedi itu terjadi.
Bahkan beberapa netizen mengatakan bahwa ibu dan putranya tidak memiliki hati nurani karena memaksa Ny. Chen untuk menggugurkan sembilan bayi perempuan yang belum lahir.
Mereka juga memaksa pemerintah China menghukum ibu mertua Ny. Chen.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR