Advertorial
Intisari-Online.com – Sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar di dunia, pemerintah China punya sebuah peraturan untuk mengendalikan populasi.
Yaitu satu keluarga tradisional China diminta hanya memiliki satu anak laki-laki.
Namun ternyata peraturan ini menimbulkan korban jiwa.
Dilansir dari theepochtimes.com, seorang ibu bernama Ny. Chen meninggal dunia pada Juli 2015.
Baca juga:‘Diaborsi’ 15 Tahun Lalu, Janin Ini Ternyata Masih Bersemayam di Rahim Ibunya, Akibatnya Fatal
Baca juga:Sedih, Ingin Punya Anak Laki-laki, Suami Ini Paksa Istrinya Aborsi Sampai 4 Kali
Ibu berusia 31 tahun dari tiga anak di provinsi Guangdong, China selatan, meninggal setelah mengalami pendarahan internal yang berlebihan karena aborsi.
Sedihnya, ia tidak hanya satu kali melakukan aborsi. Melainkan sembilan kali, menurut laporan 1 Maret oleh Global Times.
Ny. Chen melakukan aborsi sebanyak itu karena ibu mertuanya menginginkan seorang cucu laki-laki.
Sang ibu mertua memeksa Ny. Chen untuk menggugurkan anak-anaknya yang belum lahir melalui kerja paksa setelah mengetahui bahwa mereka semua berjenis kelamin perempuan.
Tentu saja hasil laporan itu membuat marah netizen China.
Melalui Sina Weibo, sebuah layanan serupa Twitter yang populer di China, mereka mengutuk ibu mertua dan suami Ny. Chen karena membiarkan tragedi itu terjadi.
Bahkan beberapa netizen mengatakan bahwa ibu dan putranya tidak memiliki hati nurani karena memaksa Ny. Chen untuk menggugurkan sembilan bayi perempuan yang belum lahir.
Mereka juga memaksa pemerintah China menghukum ibu mertua Ny. Chen.
Selain itu, netizen juga mengkritik beberapa rumah sakit yang memperbolehkan aborsi.
“Apakah legal bagi rumah sakit untuk melaksanakan begitu banyak aborsi?”, tulis seorang netizen dari Provinsi Gansu.
“Bahkan jika Anda membutuhkan uang, bagaimana mungkin Anda mengorbankan nyawa bayi yang tak berdosa?”, tulis seorang netizen dari Guangdong.
Sementara netizen lain dari Zhejiang meminta agar pihak rumah sakit tidak perlu memberi tahu jenis kelamin bayi.
Sebenarnya kasus yang menimpa Ny. Chen, meskipun tragis, bukanlah kasus aborsi paksa yang terburuk dalam sejarah China.
Pada tahun 2013, pejabat kontrol populasi rezim China memaksa wanita yang sedang hamil 7 bulan, Ny. Gong Qifeng, untuk melakukan persalinan karena dia akan memiliki anak kedua.
Wanita wanita dari Provinsi Hunan ini dikatakan melakukan pelanggaran terhadap kebijakan satu anak satu keluarga di China.
Pada akhirnya, Ny. Gong terpaksa melahirkan bayi lak-laki yang lahir mati setelah proses melahirkan yang memakan waktu 35 jam yang menyakitkan.
Sedihnya, sekarang Ny. Gong didiagnosis skizofrenia (gangguan mental kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku).