"Sikap dan kesewenang-wenangan Dewas ini dikhawatirkan akan berujung buruk pada perjalanan TVRI kedepan, dan yang paling terimbas adalah karyawan," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya.
Adapun Dewas TVRI telah mencatat 30 nama calon Dirut pengganti antar waktu Helmy Yahya.
Nama-nama ini berdasarkan pendaftaran calon Dirut yang dibuka sejak 3-12 Februari 2020.
Dalam proses pendaftaran ini terdapat sejumlah figur ternama yang mendaftar, antara lain artis dan pengacara Gusti Randa, sutradara Imam Brotoseno, hingga Dirut Metro TV Suryopratomo.
Diberitakan, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Januari 2020.
Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewan Pengawas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.
Baca Juga: Gejala Kolesterol pada Wanita yang Berbeda karena Perubahan Hormon Setelah Menopause
Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewan Pengawas TVRI.
(Andika Aditia, Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On" dan "Karyawan TVRI Sayangkan Seleksi Dirut Pengganti Helmy Yahya Tetap Berlanjut"
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR