Aksi penculikan terjadi pada tahun 2016 silam, saat Sarif meminta SA untuk datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Sejak Saat itulah, gadis cilik tersebut disekap dirumah pelaku dan tak bisa pulang selama empat tahun.
Pihak keluarga yang mengetahui anaknya tak kunjung pulang kemudian melaporkan penculikan yang dilakukan oleh Sarif pada anak mereka.
Butuh waktu empat tahun untuk dapat menemukan jejak dari gadis berinisial SA tersebut.
Hingga pada awal tahun 2020 akhirnya keberadaan SA pun bisa terendus polisi yang teryata disekap oleh pelaku dirumah kediaman pelaku.
Yang menjadi semakin parah adalah perilaku menyimpang dari Sarif hingga tega menggagahi bocah perempuan di bawah umur tersebut.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR