Tak sampai di situ, pelaku bejat itu pun sampai hati menghamili korban yang masih berusia belia itu.
Dalam kondisi hamil pun Sarif tak juga menikahi bocah tersebut.
Dikutip dari TribunJabar.id, Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal diketahuinya persembunyian Sarif.
Pertama kali warga kampung yang tak jauh dari rumah pelaku melaporkan keberadaan Sarif tersebut .
Mendengar laporan dari warga mengenai keberadaan Sarif, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku penculikan pada hari Kamis (23/1/2020).
Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR