Sebagai informasi, penerimaan perpajakan pemerintah hingga Desember 2019 tercatat kurang Rp 245 triliun atau sebesar Rp 1.332 triliun dari yang seharusnya Rp 1.577 triliun.
Sementara, anggaran DAU pemerintah ke daerah tahun ini sebesar Rp 427 triliun.
Anggaran tersebut naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 417,8 triliun.
Peningkatan terjadi lantaran DAU formula yang juga meningkat dari Rp 414,8 triliun menjadi Rp 418,7 triliun, dan juga terjadi peningkatan DAU tambahan karena ada anggaran bantuan untuk SILTAP dan PPPK dari yang tadinya hanya Rp 3 triliun menjadi Rp 8,38 triliun.
"Jadi memang penerimaan pajak kita itu turun. Jadi harusnya yang kami bagikan ke daerah juga turun," kata Sri Mulyani.
Namun, karena penerima daerah yang belum siap dengan fluktuasi anggaran tersebut maka anggaran daerah pun ditetapkan menjadi final dari yang seharusnya dinamis.
Dengan demikian, beban pemerintah pusat ketika terjadi deviasi atau penyimpangan atara perencanaan dan realisasi penerimaan semakin berat.
Minta Punya Menteri Keuangan
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR