Advertorial
Intisari-online.com -Wanita asal Kenya membuat gempar dunia saat beredar info dia menjual suaminya yang berselingkuh.
Ia menjualnya kepada selingkuhan suaminya tersebut.
Kepergok di ranjang bersama wanita lain, Edna Mukwana segera mengusir suaminya dari rumah mereka.
Ia juga mencegahnya kembali ke rumah selama seminggu.
Setelah itu ia menawarkan menjualnya ke si gundik dengan harga murah.
Ia membanderol harga suaminya sebesar KES 2000 (2000 Shilling Kenya).
Harga tersebut setara dengan Rp 272.900,00.
Tidak jelas apakah sebelumnya dia mengharapkan balasan dari si gundik.
Tetapi saat dia mendapat tawaran bayaran tersebut, dia memutuskan menerimanya.
"Aku menyuruhnya membayar sebanyak KES2000, tetapi dia mengirimi uang hanya KES1700 (Rp 232.000,00) saja.
Saat ditanya apakah ada kesempatan suaminya boleh kembali ke rumahnya, ia mengatakan tidak ada lagi kesempatan itu.
Ia ingin memulai 2020 dengan hal baik, dan suaminya adalah salah satu omong kosong di tahun 2019.
Uang yang ia dapat dari si gundik rupanya ia gunakan untuk membelikan anaknya baju.
Sebagai perayaan tahun baru, ia membelikan anaknya baju baru, dari uang dari si gundik tersebut.
Jika kisah perselingkuhan ini melibatkan pria yang berselingkuh, kisah berikutnya menceritakan seorang wanita melakukan poliandri dan masih memiliki selingkuhan.
SML (38) memang cantik.
Dalam usianya yang sudah tidak lagi tergolong muda itu, ia tetap kelihatan menarik. Ditambah dengan gelar sarjana yang dimilikinya, tak heran kalau banyak lelaki yang terpikat.
Salah satu di antaranya adalah Trisna Tjahyadi (52), duda beranak tiga.
Maka, setelah perkenalan pertama mereka di suatu hari di bulan Desember 1983 di Singapura, 6 April 1984, keduanya pun menikah di Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat.
Tapi pernikahan itu rupanya tak bisa langgeng. Percekcokan sering terjadi.
Menurut Trisna, SML menjalin cinta lagi dengan Chandra, anak buahnya sendiri.
Dengan alasan itu pula, tahun 1986, Trisna mendapatkan surat cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Anehnya, tanpa maksud yang jelas, surat cerai itu tak pernah diberikan Trisna pada SML.
Bahkan, SML pun tak tahu menahu soal perceraian itu, sampai suatu kali di Singapura ia melihat Trisna berkencan mesra dengan seorang wanita.
Merasa masih menjadi istri Trisna, SML lalu membuntuti sang suami.
Percekcokan pun tak bisa dielakkan. Ketika itulah Trisna menyebutkan, kalau ia telah menceraikan SML. SML jelas tak percaya.
Soalnya, seperti dituturkannya di depan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin pekan lalu, ia tak pernah mendapatkan surat cerai itu. Bahkan sampai Trisna mengajukannya ke pengadilan.
Di pengadilan, Jaksa Soeryadi WS, SH, mendakwa SML telah memberikan keterangan palsu pada petugas Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat.
SML, kata Jaksa, mengaku belum pernah kawin.
Padahal, ketika itu ia masih menjadi istri sah Loke Hoi Fook, Warga Negara Singapura. Perbuatan ini, tambah Jaksa, melanggar pasal 266 ayat (1) jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.
Diselidiki
Pada persidangan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin- SML dan Chandra dua pekan lalu itu, di depan Hakim Surti Hari Purnomo, lebih lanjut Trisna mengungkapkan, ia baru mengetahui kalau SML masih menjadi istri sah Loke Hoi Fook setelah melakukan penyelidikan lewat orang-orang bayarannya. Disamping juga dari keterangan Bernadeth.
Ketika itu, kata Trisna, mereka telah bercerai.
Trisna, saksi utama dalam perkara ini, kemudian menunjukkan sejumlah bukti.
Diantaranya foto perkawinan SML dengan Loke Hoi Fook, serta foto yang menggambarkan hubungan SML dengan Chandra.
Trisna juga memperlihatkan foto copy buku harian istri Chandra yang mencurigai hubungan SML dengan suaminya.
Tapi sebagian besar keterangan Trisna disangkal SML. Ia memang mengakui perkawinan pertamanya dengan Loke Hoi Fook.
Dan Trisna, katanya, telah mengetahui hal it sebelumnya.
Sejak mulai berkenalan sampai menikah, SML bercerita, "Trisna telah mengetahui status saya yang telah bersuami."
Sedang perihal keterangan palsu yang diberikannya di Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat, menurut SML, itu adalah atas anjuran Trisna.
"Waktu itu dia bilang, kamu kan belum pernah menikah di Indonesia.”
“Makanya, kalau ditanya petugas Catatan Sipil, bilang saja belum pernah," tutur SML menirukan ucapan Trisna empat tahun lalu sebelum mereka menikah.
Strategi
Keterangan SML dibantah Trisna. Bahkan, di luar sidang, Trisna mengatakan, kalau ia sudah sangat membantu SML dengan perkawinan itu.
"Lihat, kan untung dia saya kawinin dalam usianya yang sudah lebih 30 tahun," ucap Trisna.
Perkara ini memang masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mana yang benar diantara keduanya, Trisna atau SML, Hakim Surti Hari Pramono lah kelak yang bakal menentukan.
Tetapi, Maks Lamuda, penasehat hukum SML, mengatakan kalau tuduhan itu hanya strategi Trisna untuk tidak membagikan hartanya pada SML, sebagaimana laiknya suami istri yang sudah bercerai.
"Lihat saja, dia tidak memberikan surat cerai pada terdakwa SML.”
“Tapi malah menyelidiki terdakwa setelah mereka cerai.”
“Benar-benar tidak masuk akal. Apa lagi maunya kalau bukan itu?" tanya Lamuda.
(Mentari DP)