"Presiden sebaiknya fokus pada pemulihan KPK. Presiden harus memimpin sendiri perlawanan terhadap pelemahan KPK. Perppu adalah indikator utamanya," jelasnya.
Selain itu dia menjelaskan, presiden juga harus melawan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), termasuk menjauhi praktik dinasti politik.
"Harus diingat, praktik dinasti politik adalah salah satu faktor pendukung suburnya korupsi," ucapnya.
Sasar Aset Koruptor
Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai tidak eranya lagi hukuman mati atau pidana badan diganjarkan kepada pelaku tindak pidana korupsi.
"Hukuman mati atau pidana badan harus ditinggalkan dalam memberantas korupsi," ujar Erwin Natosmal, kepada Tribunnews.com, Senin (9/12/2019).
Menurut dia, pemberantasan korupsi harus menyasar aset dan kenikmatan ekonomi yang diperoleh para pelaku.
"Harus menyasar aset dan kenikmatan ekonomi yang diperoleh para pelaku," jelasnya.
Selain itu dia menjelaskan, tidak ada satu pun korelasi antara pidana mati dan pengurangan kejahatan.
Bahkan di negara yang menerapkan pidana mati secara eksesif seperti Tiongkok, kata dia, tidak ada bukti empiris hukuman matidapat menurunkan kasus-kasus korupsi.
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR