Penyelidik juga menemukan pisau, 40 tulang rahang, janin, dan 30 kaki atau tulang lengan di lokasi, kata kantor itu.
Belum jelas apakah janin itu manusia, kata juru bicara itu.
Tepito, di utara pusat bersejarah ibukota, telah lama dikenal sebagai sarang aktivitas komersial terlarang.
Sayangnya pembebasan hampir semua tersangka yang ditangkap di Tepito dipandang sebagai sebuah kemunduran bagi pemerintah.
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR