Kaleng susu bubuk yang telah dicampura tadi kemudian dianalisis oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), yang mengkonfirmasi bahwa ada deterjen di dalamnya.
Menurut laporan HSA, anak-anak di bawah usia enam tahun yang terpapar deterjen dapat mengalami muntah, batuk, tersedak, iritasi atau sakit pada mata, konjungtivitis dan kantuk atau lesu.
Mereka juga dapat menderita efek mulai dari muntah dan diare hingga cedera kaustik hingga saluran pencernaan mereka.
Jaksa menuntut setidaknya tiga tahun penjara, mengatakan bahwa tindakan pelayan itu "tidak beralasan dan sepenuhnya tidak pantas untuk itu", karena tidak ada bukti pelecehan atau perlakuan buruk oleh majikan pembantu atau anggota keluarga mana pun.
Dia juga telah bekerja untuk majikannya selama lebih dari tiga tahun pada waktu itu dan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan padanya "murni untuk dendam pribadinya terhadap pelayan lainnya", katanya.
Untunglah, bayi itu tidak terluka hanya karena sang ibu cukup waspada hingga memerhatikan bahwa susu formulanya berbau dan terlihat lucu, kata jaksa penuntut.
Pelayan, yang tidak terwakili, mendengarkan proses dengan kepala tertunduk dan mengatakan kepada seorang penerjemah bahwa dia sangat menyesal dan bahwa dia adalah pencari nafkah tunggal untuk keluarganya.
Wanita itu menambahkan bahwa bunya seorang janda yang sakit-sakitan dan dia membiayai adiknya sekolah sehingga memohon hukuman yang ringan.
Hakim Distrik Prem Raj mencatat bahwa pelanggaran yang menyebabkan terluka oleh keracunan adalah yang serius.
Baca Juga: Terus-terusan Menangis saat Tidur Siang, Bayi Ini Ditindih Pengasuhnya Hingga Tewas
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR