Intisari-Online.com – Merasa cemburu karena berpikir bahwa beban kerjanya lebih berat daripada rekan pembantu yang lain, seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia ini mencampur ini ke dalam susu bubuk yang diperuntukkan bagi bayi berusia tiga bulan.
Pekerja ini merasa cemburu kepada pelayan muda dari Myanmar yang akhirnya menjadi ‘dendam pribadinya’, demikian menurut yang didengar oleh pengadilan.
Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan meracuni.
Semua pihak tidak dapat disebutkan namanya berusaha untuk melindungi identitas korban.
Pembantu tertuduh telah bekerja untuk paman korban selama tiga setengah tahun ketika dia melakukan tindakan tersebut, karena dia cemburu dengan pembantu lain dalam rumah tangga itu yang dipekerjakan oleh orangtua korban.
Pada 6 September tahun lalu, dia memastikan tidak ada yang mengawasinya sebelum mengambil sendok susu bubuk dari lemari dapur dan menyembunyikannya di atas lemari es.
Setelah selesai menyetrika, pelayan mengambil sendok dari atas lemari es dan pergi ke toilet kamar tidur utama, di mana dia mengisi sendok itu hingga tiga perempat penuh dengan dua jenis bubuk deterjen.
Dia kemudian menuangkan ini ke dalam kaleng susu formula dan mencampurnya dengan sendok.
Wanita itu kemudian membuang sendok. Dia tahu bahwa susu bubuk itu hanya digunakan untuk memberi makan bayi perempuan di rumah, yang berusia sekitar tiga bulan.
Keesokan harinya, ibu bayi membuat susu menggunakan susu bubuk yang tercampur deterjen itu, saat anaknya menangis.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR