Intisari-Online.com – Hari ini, Selasa tanggal 1 Oktober 2019, DPR melantik anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam pelantikan ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir.
Kemudian, 575 anggota DPR yang terpilih mengucap sumpah jabatan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Siap Dibuka! Ada 197.111 Formasi dan Seperti Ini Rinciannya
Berikut sumpah jabatannya:
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 45.”
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.”
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.”
Apa saja fakta dalam pelantikan anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024?
Berikut rinciannya dikutip dari berbagai sumber.
1. Pimpinan sementara Sidang Paripurna adalah anggota Anggota DPR termuda dan tertua periode 2019-2024
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (1/10/2019), Politikus dari Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota DPR termuda yang akan dilantik.
Sementara politikus dari Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe menjadi anggota DPR tertua.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR