Advertorial

Rekrutmen CPNS 2019 Siap Dibuka! Ada 197.111 Formasi dan Seperti Ini Rinciannya

Mentari DP

Editor

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

Intisari-Online.com – Pada bulan Oktober 2019 ini, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Pengumuman resminya akan diberitahukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja.

Dan mereka tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kapolda Sulsel Angkat Mahasiswa yang Tertabrak Barracuda Saat Demo Jadi Anaknya, ‘Jadi Anak Saya Sampai Saya Meninggal’

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Dikabarkan sebelumnya, setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS.

Pengumuman pengadaan CPNS berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.

Baca Juga: Bukan D.N Aidit, Inilah Pentolan PKI Sesungguhnya, Mereka Pernah Mengadakan Pertemuan dengan Pemimpin Komunis Soviet

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS. (Mela Arnani)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ini Perinciannya...")

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Talaud, Sulawesi Utara: Ini Alasan Mengapa Indonesia Rawan Gempa

Artikel Terkait