Intisari-Online.com – Pada bulan Oktober 2019 ini, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Pengumuman resminya akan diberitahukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja.
Dan mereka tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.
"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Dikabarkan sebelumnya, setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS.
Pengumuman pengadaan CPNS berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR