Advertorial

Sempat Mengaku Hanya Punya Kekayaan Rp70 Juta, Capim KPK Ini Tiba-tiba Mengoreksinya Jadi Rp700 Juta, Kok Bisa?

Ade S

Editor

Jika sebelumnya Lili Pintouli Siregar mengaku hanya memiliki harta kekayaan Rp70 juta, kini dirinya mengaku total hartanya mencapai Rp700 juta.
Jika sebelumnya Lili Pintouli Siregar mengaku hanya memiliki harta kekayaan Rp70 juta, kini dirinya mengaku total hartanya mencapai Rp700 juta.

Intisari-Online.com -Salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintouli Siregar baru saja menjadi sorotan terkait harta kekayaannya.

Sebab, Lili tiba-tiba mengubah jumlah kekayaan yang dimilikinya.

Jika sebelumnya dirinya mengaku hanya memiliki harta kekayaan Rp70 juta, kini dirinya mengaku total hartanya mencapai Rp700 juta.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Setya Novanto, KPK Dorong Napi Koruptor yang Masih 'Nakal' untuk Dikirim ke Nusakambangan, 'Agar Jera'

Lili mengaku ada kesalahan dalam memasukkan data saat menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sebetulnya ini 700 juta. Jadi nolnya tambah satu. Kemarin sudah saya revisi, tidak terkoreksi dengan LHKPN di KPK," ujar Lili saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Jumlah kekayaan Lili sempat menjadi sorotan anggota Komisi III sebab jumlahnya paling kecil di antara sembilan capim lainnya.

Baca Juga: Tak Berkutik, Satu Keluarga Dijebloskan ke Penjara, Sejarah Baru Bagi KPK

Diketahui, jumlah kekayaan yang paling besar dimiliki oleh Irjen (Pol) Firli Bahuri, yakni Rp 18,2 miliar.

Lili merupakan mantan mantan Wakil Ketua LPSK dan berlatarbelakang advokat.

Soal harta kekayaannya yang terbilang kecil dibandingkan capim KPK lainnya, ia mengatakan bahwa hampir seluruh kekayaannya itu didapatkan ketika menjadi advokat.

Baca Juga: Dalam 4 Tahun Kekayaan Wakil DPR Taufik Kurniawan Bertambah Nyaris Rp2 Miliar, Kini Jadi Tersangka di KPK

Meski demikian, kebanyakan kasus yang ia tangani melibatkan kelompok marjinal.

Misalnya, kasus sengketa lahan antara korporasi dengan kelompok petani kecil.

Lili juga tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Perhimpunan bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK: Mengapa Kepala Daerah 'Doyan' Korupsi? Benarkah karena Warisan Orde Baru?

"Saya ini menjadi advokat untuk kaum marjinal. Selalu di basis membantu petani, nelayan yang terkait dengan kasus sengketa lahan," kata Lili.

"Saya advokat di LBH dan bergabung di PBHI. Saya concern di pendampingan dan advokasi masyarakat marjinal," lanjut dia.

(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kekayaan Capim KPK Ini Rp 700 Juta Berubah Jadi Rp 70 Juta...".

Baca Juga: Bupati Bekasi Ditangkap KPK: Mengapa Kepala Daerah 'Doyan' Korupsi? Benarkah karena Warisan Orde Baru?

Artikel Terkait