Advertorial

Dalam 4 Tahun Kekayaan Wakil DPR Taufik Kurniawan Bertambah Nyaris Rp2 Miliar, Kini Jadi Tersangka di KPK

Moh. Habib Asyhad
Aulia Dian Permata
,
Moh. Habib Asyhad

Tim Redaksi

Wakil DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebesar ini jumlah kekayaan yang ia miliki.
Wakil DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebesar ini jumlah kekayaan yang ia miliki.

Intisari-Online.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen M Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Baca Juga : (BREAKING) Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh KPK

Taufik tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali: 11 Juni 2004, 21 Juli 2010, dan terakhir pada 4 November 2014 lalu.

Dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Taufik yang diunduh dari situs web resmi acch.kpk.go.id, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp4.005.535.000 dan 5.000 dolar AS.

Angka itu berkembang dibandingkan laporan sebelumnya pada 21 Juli 2010.

Waktu itu laporan harta kekayaan Taufik Rp2.139.864.309.

Itu artinya, dalam waktu kurang dari empat tahun, kekayaan Taufik bertambah nyaris Rp2 miliar di luar aset tidak bergerak dan aset bergerak.

Baca Juga : Terobsesi Pada 'Sepatu High Heels' Pria Ini Menjadi Psikopat Mengerikan : Membunuh dan Merampok Sepatunya

Dari kategori harta tidak bergerak, Taufik tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang berasal dari perolehan sendiri dari tahun 1994 sampai 1998. Adapun nilainya sekitar Rp 2.725.000.000.

Sementara harta bergerak, Taufik tercatat memiliki tiga kendaraan. Ketiganya adalah Toyota Innova tahun 2005 senilai Rp 125 juta, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 385 juta, dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.

Taufik juga memiliki logam mulia senilai Rp 137 juta, barang-barang seni dan antik senilai Rp 100 juta, dan benda bergerak lainnya dengan nilai total Rp 328.535.000.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai 5.000 dollar Amerika Serikat.

Ia tercatat tak memiliki surat berharga, utang, dan piutang.

Baca Juga : Sempat Viral, Siswi SMK yang Jualan Cilok Ini Pernah Dilempari Sampah!

Artikel Terkait