Advertorial
Intisari-Online.com -PenetapanBupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, turut mengungkap tentang kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka.
Ya, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan sejumlah kata sandi dalam upaya menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberpa kepala dinas.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
Baca Juga : Khabib Nurmagomedov Niat Gabung WWE: Ini Beda WWE dan UFC, dari Popularitas Hingga Besar Bayaran Petarung
Hal ini tentu mengingatkan kita tentang kode-kode korupsi yang pernah digunakan para koruptor dalam kasus-kasus sebelumnya.
Anda tentu masih ingat dengan istilah "apel malang"? Bagaimana dengan "liqo?
Nah, sebagai pengingat, mari kita simak deretan kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka (juga terpidana) korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Kisah Memilukan Leiliana Wright, Bocah 4 Tahun yang Hidupnya Berakhir Tragis di Tangan Pacar Ibunya
"Apel Malang"
Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.
Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.
Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap dalam kurs dola Amerika Serikat.
Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapanWakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalam karena menerima suapRp2,5 miliar dan US$1,2 juta.
"Liqo"
Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkandua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.
Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.
Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.
"Ustaz"
Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.
Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakanGolkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.
Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi dimana transaksi suap berlangsung.
Baca Juga : Ketika Donald Trump 'Ngamuk' karena India Abaikan Larangan Beli Rudal Rusia dan Minyak Mentah Iran
"Santri"
Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini muncul istilah'santri', 'murtad', dan 'pengajian'
Istilah "pengajian" digunakan sebagai pengganti istilah pembahasan tender.
Sementara "murtad" digunakan untuk menggambarkan kondisi batalnya kesepakatan antarpelaku korupsi.
Kode "santri" sendiri merujuk pada tiga politikus Golkar yang berperan dalam memengaruhi pejabat Kemenag dalam lelang proyek, yaituFahd El Fouz, Zulkarnaen, dan Dendy Prasetia.
"Telur Asin"
Sementara mantanDirjen Perhubungan Laut, Antonius Budiono menggunakan kode "telur asin", "kalender", dan "sarung" daat menerima suap dariAdi Putra Kurniawan.
"Ahok"
Istilah ini muncul dalam salah satu kasus korupsi paling menggemparkan di Indonesia.
Patrialis Akbar, yang saat itu menjabatHakim Mahkamah Konstitusi terbukti menerima suap dari Basuki Hariman terkaitjudicial review UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Istilah "Ahok" sendiri digunakan untuk mengganti nama Basuki.
Baca Juga : Penjual Tahu Keliling yang Berdandan Memakai Jas dan Dasi ini Jadi Idola 'Emak-emak', Omzetnya pun Melonjak!