Mills mengatakan Couch melihat ke bawah ke tanah "dengan rasa malu", menambahkan, "Saya mencatat betapa malunya Anda ketika Anda diingatkan tentang tenda ganja di kamar tidur anak Anda."
Welch (21) dijatuhi hukuman penjara pada Oktober 2018 karena pelanggaran pasokan obat-obatan yang melibatkan heroin, kokain, dan ganja.
Dia dikirim ke lembaga pelanggar muda selama 12 bulan, untuk menjalankan bersamaan dengan hukuman itu, karena khawatir dengan pasokan ganja.
Mills menerima bahwa dia bertindak sebagai "fasilitator" untuk pacarnya yang merupakan pengedar narkoba yang memasok obat-obatan Kelas A dan B.
Baca Juga: Pakai Ganja, Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp8 Miliar
Dalam pidatonya, dia mengatakan, “Anak-anak Anda terpapar, pada tingkat yang lebih besar atau lebih kecil, pada kegiatan pengedar narkoba yang sedang terjadi di rumah Anda.
"Polisi menemukan bukti pertumbuhan ganja di salah satu kamar tidur anak-anakmu."
Dia menemukan Couch memainkan peran yang lebih rendah daripada Welch tetapi mengatakan, "Sangat jelas bahwa Anda membantunya memasok ganja."
Couch dijatuhi hukuman penjara sembilan bulan, diskors selama satu tahun, dan diperintahkan untuk menyelesaikan 10 hari kegiatan rehabilitasi.
Hakim mengatakan kepadanya, "Hari ini adalah kesempatan terakhir Anda. Anda tidak akan menyinggung lagi kalau tidak Anda akan segera masuk penjara."
Source | : | Daily Record |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR