Intisari-Online.Com - Artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Jefri Nichol dibekuk di tempat tinggalnya dengan barang bukti ganja.
"Semalam (Senin dinihari) memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombel Pol Indra Djafar, Kapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Barang bukti yang dimaksud berupa 6,01 gram ganja.
Setelah menjalani pemeriksaan berupa tes urine, Jefri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sementara belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif Jefri Nichol menggunakan ganja, ada berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsi ganja.
Melansir drugfreeworld.org, efek langsung dari penggunaan ganja termasuk detak jantung yang cepat, disorientasi, kurangnya koordinasi fisik, sering diikuti oleh depresi atau kantuk.
Beberapa pengguna menderita serangan panik atau kecemasan.
Tapi masalahnya tidak berakhir di situ.
Menurut penelitian ilmiah, bahan aktif dalam ganja, THC, tetap di dalam tubuh selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan.
Source | : | Kompas.com,drugfreeworld.org |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR