Intisari-Online.Com - Suasana haru menyelimuti ruangan saat ke 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT ke 74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Mimika, Papua, dikukuhkan.
Iringan lagu syukur terdengar kala para anggota Paskibra mencium Sang Saka Merah Putih, tak sedikit dari mereka yang meneteskan air mata.
Ke 35 anggota Paskibra itu dikukuhkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (16/8/2019) malam.
Para Paskibra ini lalu membacakan sembilan ikrar. Salah satunya, komitmen menjaga ideologi negara, Pancasila.
Eltinus menuturkan, menjadi anggota Paskibra merupakan prestasi yang menunjukkan siswa-siswi tersebut sebagai generasi muda yang siap berperan dalam membangun bangsa dan negara, khususnya Mimika.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR