Intisari-Online.Com - Ingin HP bagus tapi murah setelah 17 Agustus 2019?
Tahan dulu, ada baiknya untuk waspada pasar gelap alias black market (BM).
Boro-boro bisa pakai HP bagus, bisa-bisa malah tidak bisa dipakai atau diblokir pemerintah!
Apakah punya Anda bakal kena blokir massal?
Sebanyak 3 kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias black market atau BM di Indonesia.
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo menjadi ujung tombak untuk memblokir penggunaan ponsel BM.
Meski peraturannya akan ditandatangani sekitar pertengahan Agustus 2019 ini, Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Menurut Ismail, waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus memersiapkan 8 hal.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR