Dari temuan tersebut KPAI merekomendasikan :
1. Mengapresiasi Polres Situbondo yang sedang menangani proses hukum, sampai saat ini sudah menangkap lebih dari tiga pelaku dari sindikat dugaan TPPO untuk tujuan eksploitasi seksual.
KPAI juga meminta LPSK untuk mendampingi dan melindungi anak korban, sekaligus saksi dalam kasus ini.
Selain itu KPAI mengapresiasi penanganan medis dan asesmen psikologis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan cepat dan profesional.
KPAI mendorong pengungkapan kasus hingga keakar-akarnya, mulai dari Bandung hingga ke Jawa Timur karena pola rekrutmen baru ini sangat pelik.
Untuk selanjutnya mendorong percepatan koordinasi antar provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang akan jadi penentu berhasilnya pemulihan serta reintegrasi anak korban dengan keluarga.
Baca Juga: Mengungkap Kisah Perdagangan Manusia, Hampir 10 Juta Orang Pernah Jadi Budak
2. Untuk korban anak KPAI mendorong system rehabilitasi sosial anak korban TPPO berbasis pada pemenuhan hak anak dengan sarana dan prasaranan yang mendukung mental dan psikologis anak.
Selain itu memperhatikan kebutuhan khas anak seperti koordinasi dengan keluarga, penempatan rehabsos khusus anak dan intervensi sesuai dengan perkembangan anak
3. Melihat profil anak putus sekolah yang sedemikian besar, KPAI meminta Kemendikbud meningkatkan program sekolah non formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk lebih mendekatkan akses Pendidikan pada anak.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Nieko Octavi Septiana |
KOMENTAR