Intisari-Online.com - Permasalahan keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan akan semakin berat.
Bahkan, jumlah defisit yang terjadi diperkirakan akan mencapai angka Rp28 triliun pada akhir tahun 2019.
Banyak hal yang kemudian dilakukan pemerintah untuk menangani masalah tersebut.
Mulai dari Rapat Terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), upaya mengatasi kecurangan yang diduga dilakukan pihak rumah sakit hingga pengkajian ulang iuran anggota BPJS Kesehatan.
Diawali dengan Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas hari ini, Senin (29/7) di Istana. Rapat tersebut membahas langkah penyelesaian selanjutnya untuk beban biaya BPJS Kesehatan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi persoalan defisit BPJS Kesehatan. Dalam ratas hari ini, Kemenkeu menyampaikan beberapa usulan solusi yang memungkinkan, lanjut Mardiasmo.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin, salah satu pembahasan ialah mengenai adanya indikasi fraud yang membuat keuangan BPJS Kesehatan semakin terseok-seok.
“Ada beberapa indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu juga perlu di-address,” ujar Menkeu, Selasa (30/7).
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR