Intisari-online.com - BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi para pesertanya.
Hanya, tidak semua peserta telah memanfaatkannya secara optimal.
Salah satunya adalah fasilitas pembelian kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sebagian besar awam tidak mengetahui bahwa pembelian kacamata bisa ditanggung oleh BPJS.
Sebagiannya lagi kurang memahami prosedur sehingga tidak mendapatkan penggantian.
Cuma wajib dicatat, pembelian kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tidak dgratis 100%.
Ada 3 syarat penting yang mesti dipenuhi agar pembelian kacamata kita dapat dikaver oleh BPJS Kesehatan.
1. Harga kacamata
Layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi. Artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Keistimewaan Mengkudu: Melindungi Kerusakan Akibat Stroke hingga Kesehatan Usus Besar
Penulis | : | Intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR