Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi.
Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Kasus penipuan seringkali terjadi dan walau sudah ada banyak kasus, masih saja korban percaya.
Sebenarnya, apa yang membuat seseorang mudah tertipu?
Psikolog Dadang Hawari mengatakan bahwa maraknya kasus penipuan tersebut disebabkan sifat konsumtif masyarakat yang tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kecerdasan berpikir.
"Konsumtif mudah dirangsang sehingga yang tidak perlu dibeli," ujar Danang saat dihubungi kompas.com pada tahun 2013 silam.
Dilansir dari bbc.com pada Selasa (30/7/2019), para penipu kerap menggunakan teknik persuasi dan menyertakan beberapa hal yang familiar di telinga masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan 'otoritas' mereka.
Mereka juga menggunakan klaim tenggat waktu tertentu untuk membuat korban semakin percaya dan merasa bahwa inilah satu-satunya kesempatan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR