Advertorial

Kasus Penipuan Korban Casting Sinetron ‘Sajadah Cinta’ Rugi Rp280 Juta: Ini Alasan Orang Mudah Tertipu

Mentari DP

Editor

25 orang mengaku sebagai korban penipuan untuk casting sinetron ‘Sajadah Cinta’ yang akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.
25 orang mengaku sebagai korban penipuan untuk casting sinetron ‘Sajadah Cinta’ yang akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.

Intisari-Online.com – Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur menerima laporan penipuan pada Senin (29/7/2019).

Dalam laporan tersebut tertulis bahwa ada 25 orang mengaku sebagai korban penipuan untuk casting sinetron ‘Sajadah Cinta’.

Mereka dijanjikan sinetron itu akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.

Total kerugian yang para korban derita mencapai Rp280 juta.

Baca Juga: Kisah Haru Jodi, Bocah 7 Tahun ke Sekolah Pakai Baju Kotor dan Tanpa Alas Kaki, Serta Tinggal di Gubuk Kecil

"Kami sangat terpukul," ujar Nyonya Kris, salah seorang orangtua korban dilansir dari kompas.com pada Senin (29/7/2019).

Bahkan, dia menambahkan, ada juga korban lainnya yang sampai menunda masa kuliahnya demi fokus memperjuangkan kesempatan bermain dalam sinetron itu.

Menurut mereka, korban awalnya semangat karena diiming-imingi jam tayang di televisi nasional, juga honor yang cukup menggiurkan.

Mereka para calon artis itu dijanjikan menerima upah kisaran Rp1,5 juta tiap satu episode sinetron.

Proses produksi sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei yang lalu.

Selama rentang waktu antara Mei-Juli 2019 sudah ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri.

Namun nyatanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tidak ada satupun episode yang muncul di layar kaca.

Hal inilah yang membuat para korban curiga lalu melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga: Ria Ricis Pamit dari YouTube, Ini Alasan Banyak YouTuber Butuh Istirahat dari YouTube

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi.

Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kasus penipuan seringkali terjadi dan walau sudah ada banyak kasus, masih saja korban percaya.

Sebenarnya, apa yang membuat seseorang mudah tertipu?

Psikolog Dadang Hawari mengatakan bahwa maraknya kasus penipuan tersebut disebabkan sifat konsumtif masyarakat yang tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kecerdasan berpikir.

"Konsumtif mudah dirangsang sehingga yang tidak perlu dibeli," ujar Danang saat dihubungi kompas.com pada tahun 2013 silam.

Dilansir dari bbc.com pada Selasa (30/7/2019), para penipu kerap menggunakan teknik persuasi dan menyertakan beberapa hal yang familiar di telinga masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan 'otoritas' mereka.

Mereka juga menggunakan klaim tenggat waktu tertentu untuk membuat korban semakin percaya dan merasa bahwa inilah satu-satunya kesempatan.

Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Tiba-tiba Erupsi, Ini Catatan Ahli Untuk Wisatawan Jika Berada di Lokasi Gunung Erupsi

Tak heran, faktor ini menjadi pendorong yang memotivasi korban untuk segera memberi respon.

Korban yang tertarik dengan hasutan ini selalu menunjukkan kecenderungan yang sama, yaitu mereka melihat indikasi keuntungan lebih besar daripada resiko.

Meski dalam diri mereka ada pemikiran apakah ini benar atau tidak, namun mereka tetap masih melihat peluang keuntungan.

Meski korban waspada, mereka tidak benar-benar bisa mencoret peluang meraih keuntungan besar dan secara terang-terangan bersedia menangung resiko.

Sayangnya, para korban sering menganggap mampu menanggung kerugian jika mereka benar-benar tipuan.

Padahal belum tentu mereka bisa menanggung kerugiannya.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tewas Karena Tersedak Pentol Bakso: Ini Alasan Tersedak Bisa Sebabkan Kematian

Artikel Terkait