Intisari-Online.com – Setiap rumah tangga, pasti ada masalah. Namun terkadang, masalah dalam rumah tangga berujung kekerasaan.
Contohnya kasus di bawah ini.
Seorang suami bernama Maman, warga Sukabumi, Jawa Barat, bernasib tragis setelah dibacok oleh istrinya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (15/7/2019), istri Maman berinisial AM (43), yang diduga mengalami depresi, membacoknya dengan sebilah kapak.
Akibat luka bacokan tersebut, pria berusia 34 tahun ini harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi, Cibadak untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa pembacokan ini dibenarkan oleh Kapolsek Cikidang, AKP Sunarto.
"Keterangan sementara, istrinya ini baru melahirkan dua bulan, dan belum mengikuti keluarga berencana,” ungkap Kapolsek Cikidang AKP Sunarto pada Senin pagi.
“Tapi suaminya itu terus merayu dan minta dilayani, dan akhirnya dilakukan (pembacokan)."
Sunarto mengungkapkan ternyata kekerasan yang dilakukan AM terhadap suaminya tak hanya sekali ini saja.
Sehari sebelumnya, Sabtu (13/7/2019) dini hari AM sudah membacok bagian atas telinga suaminya.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Adriana, memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR