Aksi pencabulan ini dilakukan hingga akhirnya SM hamil. Mengetahui dirinya hamil, SM pun melarikan diri dari rumah. Akhirnya, SM pun mengaku ke LSM Rumah Perempuan.
Kepada Pos-Kupang.com, Chornelis Pello mengatakan, pada Januari 2019, LSM Rumah Perempuan melaporkan peristiwa ini ke Polres Kupang.
Namun sampai saat ini, Juni 2019, belum ada kejelasan terhadap dugaan pencabulan yang dialami SM, siswi SMA ini yang menjadi budak seks tersebut.
Selanjutnya, SM dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT.
Sempat Diminta Pulang
Meski berada di Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT, orangtua SM, siswi SMA yang diduga menjadi budak seks ini sempat diminta pulang orangtunya.
Saat itu, orangtua SM beralasan kakek korban dalam keadaan sakit keras.
Hal ini digunakan untuk meminta pihak panti agar bisa bertemu korban, sebab, kata dia, korban sejak berada di panti tidak mau bertemu orangtuanya.
Alasan tersebut membuat korban ditemani pihak panti ke rumah korban, namun ternyata kakek korban dalam keadaan sehat.
Karena dirasa penanganan hukum yang dilakukan Polres Kupang terkesan lamban. Akhirnya pihak keluarga besar pun melaporkan ke Polda NTT.
Menurut Chornlis, Polres Kupang mengaku kurangnya saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami sudah ke Polres Kupang tapi bilangnya kurang saksi. Nah. Kalau orang yang diperkosa harus ada saksi?," ujarnya.
Akhirnya, keluarga besar pun ke Polda NTT, Kamis (27/6/2019) sore untuk mengadukan peristiwa yang dialami SM, siswi SMA ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedy S Jehapay SH meminta Polda NTT segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dan meminta tindakan hukum serta segera memeriksa penyidik yang menangani perkara ini.
Te'o (tante, dalam bahasa Rote) korban, Weli Mesak (37) menginginkan kasus yang menimpa keponakannya ini segera dituntaskan.
Menurutnya, orangtua korban tidak lagi perduli dengan keadaan anaknya.
Orangtua korban yakni ayah korban yang juga saudara laki-lakinya, LJM dan istrinya, YVL.
"Karena orangtuanya tidak peduli. Kalau tidak urus anak ini, mau ke mana? Dia mau bersalin ke mana? itu keponakan kandung saya," ujarnya.
Adik SM Diduga Turut Jadi Korban Budak Seks
Dalan kesempatan itu, menurut penuturan korban pada tantenya, adik perempuan korban mengaku juga dipaksa orangtua untuk menggantikan kakaknya melayani kakek ZA.
Adik kandung korban berinisial F, baru duduk di bangku SMP kelas VII.
"Keterangan dari korban saat bai (kakek) ada sakit, adiknya bisik ke kakaknya (korban), bilang 'kakak jalan tapi saya jadi korban. Bapak suruh saya ganti kakak'. Anak masih SMP kelas 2," cerita Weli.
Pihaknya menduga, adik korban yang juga masih duduk di bangku SMP itu juga menjadi korban pencabulan.
Sementara itu, Polda NTT menyatakan sampai saat dugaan kasus pencabulan SM, siswi SMA yang menjadi korban budak seks kakek ZA masih ditangani pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Kupang. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana/Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 13 Fakta Kronologis Siswi SMA Kupang yang Dijual Orangtua dan Jadi Budak Seks Kakek-Kakek
Source | : | Pos Kupang |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR