Advertorial
Intisari-online.com - SM, seorang gadis yang masih duduk dibangku SMA berusia 16, asal Kabupaten Kupang diduga dijual orangtuanya sebagai budak seks kakek-kakek yang sering disebut Tubang.
Kini kasus tersebut sudah ditangani Polres Kupang setelah dilaporkan keluarga besar yang tidak terima kondisi Korban yang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
SM, berstatus siswi SMA di Kabupaten Kupang, NTT. Pernah daftar di sebuah SMA di Kota Kupang, tapi kemudian dijemput orangtuanya untuk kembali Desa Pariti Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Korban menjadi budak seks kakek ZA yang berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai penambak Ikan dan garam.
Baca Juga: Rahimnya Infeksi Hingga Bengkak Akibat KB Suntik, Ibu Ini Peringatkan Bahaya Jalani KB Tidak Haid
Mirisnya, SM menjadi budak seks kakek ZA dengan sepengetahuan orangtuanya. Korban berulang kali dicabuli di rumah korban saat ada orangtua dan anggota keluarga lainnya.
Saat datang, Pelaku berkoordinasi dengan ibu korban untuk mencabuli anaknya.
"Orangtua yang suruh, bilang Paman ZA datang masuk di kamar. Orangtuanya suruh ikut masuk," ujar Chornelis Pello (53), paman korban.
Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, pelaku selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.
Baca Juga: Lakukan Hal Simpel Ini, Titiek Puspa Bersih dari Kanker Serviks dalam Waktu 2 Tahun
Anak ketiga dari lima bersaudara ini menjadi budak seks kakek ZA sejak tahun 2014. Artinya, saat itu SM masih berusia 12 tahun.
Ini berawal dari kakek ZA memberi orangtua SM dengan sejumlah uang. Tak hanya itu, orangtua SM juga diberi motor, genset, dan soundsystem.
Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di rumah orangtua SM. Saat itu, ZA datang ke rumah orangtua SM.
SM disuruh orangtuanya masuk ke dalam kamar. Sementara di dalam kamar tersebut sudah ada ZA.
Baca Juga: Pamer Segepok Uang Palsu di Facebook, Wanita Ini Malah Dibikin Malu oleh Netizen
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2014, saat SM masih berusia 12 tahun.
"Katanya berhubungan badan dari 2014. Artinya dia dicabuli sejak berumur 12 tahun karena keponakan kami kelahiran 2002," jelas Chornelis menuturkan kesaksian korban kepada keluarga besar.
Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, sebab ZA selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.
"Kenapa tidak teriak? Dia jawab, siapa mau tolong? Terus dia pegang pisau. Dan ancam kalau saya macam-macam saya akan dibunuh. Ini keterangan dari korban," ujar Chornelis menuturkan percakapannya dengan korban.
Baca Juga: Benarkah Proses Melahirkan Anak Kedua Lebih Cepat Dibandingkan Anak Pertama?
Begitu kejadian pencabulan itu terus terjadi.
Kakek ZA sering mendatangi rumah korban, dan saat pelaku datang maka ibu korban akan mempersiapkan tempat dan seluruh anggota keluarga diarahkan untuk duduk di teras rumah.
Hal tersebut dilakukan agar rumah dalam keadaan kosong.
"Setiap kali Zainal datang masuk ke rumah lalu bisik mamanya, terus semua orang dalam rumah disuruh duduk di teras rumah lalu korban disuruh masuk. Kami lihat dengan mata kepala kami," ujar Weli Mesak, istri Chornelis Pello.
Baca Juga: Rahimnya Infeksi Hingga Bengkak Akibat KB Suntik, Ibu Ini Peringatkan Bahaya Jalani KB Tidak Haid
Berungkali pencabulan atas dirinya terjadi, membuat SM jadi hilang akal. Akhirnya, suatu saat, karena sudah tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, SM pun berupaya melarikan diri.
Ia pun melarikan diri ke Kota Kupang untuk melanjutkan sekolah SMA. Namun SM kembali dijemput orangtuanya.
"Dia bilang dia sudah berupaya lari dari rumah untuk tinggal di Kupang untuk lanjut sekolah dan sudah terdaftar di sekolah akan tetapi dipanggil pulang karena alasan To'o (paman) meninggal. Ketika tiba di rumah mamanya dan pelaku sudah ada," ujar Chornelis.
Tak tahan dengan derita yang dialaminya, SM pun hendak mengakhiri hidupnya. SM nekat menenggak racun. Upaya ini diketahui orangtuanya. Nyawanya pun dapat tertolong.
Aksi pencabulan ini dilakukan hingga akhirnya SM hamil. Mengetahui dirinya hamil, SM pun melarikan diri dari rumah. Akhirnya, SM pun mengaku ke LSM Rumah Perempuan.
Kepada Pos-Kupang.com, Chornelis Pello mengatakan, pada Januari 2019, LSM Rumah Perempuan melaporkan peristiwa ini ke Polres Kupang.
Namun sampai saat ini, Juni 2019, belum ada kejelasan terhadap dugaan pencabulan yang dialami SM, siswi SMA ini yang menjadi budak seks tersebut.
Selanjutnya, SM dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT.
Sempat Diminta Pulang
Meski berada di Panti Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTT, orangtua SM, siswi SMA yang diduga menjadi budak seks ini sempat diminta pulang orangtunya.
Saat itu, orangtua SM beralasan kakek korban dalam keadaan sakit keras.
Hal ini digunakan untuk meminta pihak panti agar bisa bertemu korban, sebab, kata dia, korban sejak berada di panti tidak mau bertemu orangtuanya.
Alasan tersebut membuat korban ditemani pihak panti ke rumah korban, namun ternyata kakek korban dalam keadaan sehat.
Karena dirasa penanganan hukum yang dilakukan Polres Kupang terkesan lamban. Akhirnya pihak keluarga besar pun melaporkan ke Polda NTT.
Menurut Chornlis, Polres Kupang mengaku kurangnya saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami sudah ke Polres Kupang tapi bilangnya kurang saksi. Nah. Kalau orang yang diperkosa harus ada saksi?," ujarnya.
Akhirnya, keluarga besar pun ke Polda NTT, Kamis (27/6/2019) sore untuk mengadukan peristiwa yang dialami SM, siswi SMA ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedy S Jehapay SH meminta Polda NTT segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dan meminta tindakan hukum serta segera memeriksa penyidik yang menangani perkara ini.
Te'o (tante, dalam bahasa Rote) korban, Weli Mesak (37) menginginkan kasus yang menimpa keponakannya ini segera dituntaskan.
Menurutnya, orangtua korban tidak lagi perduli dengan keadaan anaknya.
Orangtua korban yakni ayah korban yang juga saudara laki-lakinya, LJM dan istrinya, YVL.
"Karena orangtuanya tidak peduli. Kalau tidak urus anak ini, mau ke mana? Dia mau bersalin ke mana? itu keponakan kandung saya," ujarnya.
Adik SM Diduga Turut Jadi Korban Budak Seks
Dalan kesempatan itu, menurut penuturan korban pada tantenya, adik perempuan korban mengaku juga dipaksa orangtua untuk menggantikan kakaknya melayani kakek ZA.
Adik kandung korban berinisial F, baru duduk di bangku SMP kelas VII.
"Keterangan dari korban saat bai (kakek) ada sakit, adiknya bisik ke kakaknya (korban), bilang 'kakak jalan tapi saya jadi korban. Bapak suruh saya ganti kakak'. Anak masih SMP kelas 2," cerita Weli.
Pihaknya menduga, adik korban yang juga masih duduk di bangku SMP itu juga menjadi korban pencabulan.
Sementara itu, Polda NTT menyatakan sampai saat dugaan kasus pencabulan SM, siswi SMA yang menjadi korban budak seks kakek ZA masih ditangani pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Kupang. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana/Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 13 Fakta Kronologis Siswi SMA Kupang yang Dijual Orangtua dan Jadi Budak Seks Kakek-Kakek