"Orangtua yang suruh, bilang Paman ZA datang masuk di kamar. Orangtuanya suruh ikut masuk," ujar Chornelis Pello (53), paman korban.
Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, pelaku selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.
Baca Juga: Lakukan Hal Simpel Ini, Titiek Puspa Bersih dari Kanker Serviks dalam Waktu 2 Tahun
Anak ketiga dari lima bersaudara ini menjadi budak seks kakek ZA sejak tahun 2014. Artinya, saat itu SM masih berusia 12 tahun.
Ini berawal dari kakek ZA memberi orangtua SM dengan sejumlah uang. Tak hanya itu, orangtua SM juga diberi motor, genset, dan soundsystem.
Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di rumah orangtua SM. Saat itu, ZA datang ke rumah orangtua SM.
SM disuruh orangtuanya masuk ke dalam kamar. Sementara di dalam kamar tersebut sudah ada ZA.
Baca Juga: Pamer Segepok Uang Palsu di Facebook, Wanita Ini Malah Dibikin Malu oleh Netizen
Source | : | Pos Kupang |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR