Advertorial

Hukum Yahudi dan Perang Nuklir, Bagaimana Pandangannya Tentang Aksi Militer Semacam Ini?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Lord Jakobovits, mantan Kepala Rabi Britania Raya, dalam sebuah artikel merangkum hukum Yahudi tentang perang nuklir.
Lord Jakobovits, mantan Kepala Rabi Britania Raya, dalam sebuah artikel merangkum hukum Yahudi tentang perang nuklir.

Intisari-Online.com - Penggunaan senjata nuklir sebagai senjata pemusnah massal sangat bermasalah dalam hukum Yahudi.

Dalam situasi penghancuran yang saling berhubungan, yaitu di mana negara dengan kemampuan nuklir akan membalas serangan nuklir dengan serangan nuklirnya sendiri, jelas bahwa tradisi Yahudi akan melarang penggunaan senjata tersebut jika memang demikian.

Secara eksplisit, Talmud melarang penggajian perang dalam situasi di mana tingkat korban melebihi seperenam dari populasi.

Lord Jakobovits, mantan Kepala Rabi Britania Raya, dalam sebuah artikel yang ditulis lebih dari 40 tahun yang lalu, merangkum hukum Yahudi tentang topik ini dengan fasih:

Baca Juga: Siapa Sangka 200 Juta Tahun Lalu, Buaya Ternyata Hewan Vegetarian, Ini Buktinya!

"Perang defensif cenderung membahayakan kelangsungan hidup para penyerang dan negara-negara."

"Pilihan yang ditimbulkan oleh serangan nuklir menghancurkan total atau menyerah, hanya yang kedua yang secara moral dapat dibenarkan."

Namun, satu peringatan diperlukan: Diperbolehkan mengancam untuk mengadopsi strategi militer yang sebenarnya dilarang untuk digunakan, untuk mencegah perang.

Sementara satu ketidakadilan tidak pernah bisa membenarkan ketidakadilan lain, kadang-kadang mengancam untuk melakukan kesalahan dapat mencegah kesalahan awal terjadi.

Baca Juga: Akhir Pilu Bocah Bersepeda yang Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Arab Saudi Gara-gara Berdemo Bersama Teman-temannya

Hanya karena seseorang tidak dapat menarik pemicu nuklir tidak berarti seseorang tidak dapat memiliki senjata nuklir.

Penting untuk memahami silogisme logis yang memungkinkan perilaku ini.

Dalam kasus ini berbohong untuk menyelamatkan nyawa orang yang tidak bersalah diperbolehkan.

Dengan demikian, kebohongan ini menjadi sah secara hukum untuk menyelamatkan nyawanya sendiri juga.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Ancaman Gelombang Setinggi 6 Meter Terjang Banyak Wilayah Indonesia, Pesisir Jawa Wajib Waspada

Contoh membuktikan hal ini, jika seseorang ingin membunuh orang yang tidak bersalah dan seseorang tidak dapat mencegah tindakan itu dengan membunuh calon pembunuh, seseorang dapat mengancam orang ini dengan mengatakan "jika Anda membunuh orang yang tidak bersalah ini, saya akan membunuh anak-anak Anda."

Walaupun, tentu saja, seseorang tidak dapat melakukan ancaman sebagai tanggapan atas pembunuhan itu, ancaman itu sendiri akan menjadi pencegahan yang diperbolehkan.

Hal itu dikarenakan berbohong untuk menghindari pembunuhan diperbolehkan.

Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa mengancam untuk melakukan apa yang sebenarnya tidak dapat dilakukan adalah diperbolehkan untuk menyelamatkan kehidupan.

Baca Juga: Berusia 3.400 Tahun, Istana Kuno di Kurdistan Ini Kembali Muncul dari Waduk yang Dilanda Kekeringan

Kepemilikan senjata nuklir hanyalah sebuah amplifikasi dari analisis logis ini.

Jika seseorang bisa menyelamatkan hidup dengan berbohong, kebohongan seperti itu menjadi wajib dalam etika Yahudi.

Baca Juga: Saat Amerika Kirim 22.395 Ton Peralatan Perang ke Israel, Uni Soviet Tak Mau Kalah Bantu Arab

Artikel Terkait