Intisari-online.com - Perdagangan manusia memang telah menjadi masalah hampir di semua negara, termasuk Jepang.
Baru-baru ini sebuah organisasi terselubung yang memaksa para wanita menjadi pekerja seks juga terkuak.
Pengadilan di Jepang, pada Selasa (25/6/2019), menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun kepada seorang pria yang terbukti memaksa sejumlah wanita untuk perdagangan seks sebagai pelunasan utang.
Pengadilan Distrik Kyoto mendapati Yutaro Ogawa (30), pendiri dan pemimpin kelompok perekrutan.
Baca Juga: Populasi 'Nyoman' dan 'Ketut' Makin Langka, Gubernur Bali Stop Kampanye Program KB
Bersalah karena memaksa dua wanita untuk masuk ke industri prostitusi dan melanggar undang-undang keamanan kerja, pada Maret dan Juli 2017.
"Tindak kejahatan yang luas, sistematis, dan pekerjaan yang sangat jahat. Tidak ada peluang untuk keringanan hukuman dalam motif terdakwa untuk mendapat keuntungan," kata hakim ketua pengadilan Satoshi Shibayama, dalam putusannya, yang dikutip Japan Today.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR