Advertorial

Kisah 2 Wanita yang Sengaja Dijebak untuk Berutang untuk Kemudian Dipaksa Menjadi PSK Demi Lunasi 'Utangnya'

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Ade S

Tim Redaksi

Bersalah karena memaksa dua wanita untuk masuk ke industri prostitusi dan melanggar undang-undang keamanan kerja, pada Maret dan Juli 2017.
Bersalah karena memaksa dua wanita untuk masuk ke industri prostitusi dan melanggar undang-undang keamanan kerja, pada Maret dan Juli 2017.

Intisari-online.com - Perdagangan manusia memang telah menjadi masalah hampir di semua negara, termasuk Jepang.

Baru-baru ini sebuah organisasi terselubung yang memaksa para wanita menjadi pekerja seks juga terkuak.

Pengadilan di Jepang, pada Selasa (25/6/2019), menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun kepada seorang pria yang terbukti memaksa sejumlah wanita untuk perdagangan seks sebagai pelunasan utang.

Pengadilan Distrik Kyoto mendapati Yutaro Ogawa (30), pendiri dan pemimpin kelompok perekrutan.

Baca Juga: Populasi 'Nyoman' dan 'Ketut' Makin Langka, Gubernur Bali Stop Kampanye Program KB

Bersalah karena memaksa dua wanita untuk masuk ke industri prostitusi dan melanggar undang-undang keamanan kerja, pada Maret dan Juli 2017.

"Tindak kejahatan yang luas, sistematis, dan pekerjaan yang sangat jahat. Tidak ada peluang untuk keringanan hukuman dalam motif terdakwa untuk mendapat keuntungan," kata hakim ketua pengadilan Satoshi Shibayama, dalam putusannya, yang dikutip Japan Today.

Kasus tersebut tidak hanya menjerat Ogawa, selaku pemimpin kelompok perekrutan, namun juga sejumlah bawahannya.

Namun hakim ketua Shibayama memutuskan bahwa sebagai pemimpin kelompok, Ogawa memikul tanggung jawab yang lebih berat daripada para kaki tangannya.

Baca Juga: 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Meski demikian, hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada terdakwa, dibandingkan tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman penjara selama tiga tahun.

Karena menganggap cara kelompok itu merekrut para wanita tidak sampai merampok kehendak bebas mereka.

Kelompok perekrutan itu, yang memiliki sekitar 20 anggota, disebut telah berupaya memikat para wanita di Kyoto ke bar tertentu.

Mereka kemudian dibujuk memesan secara berlebihan hingga para wanita itu harus membayar tagihan bar yang berlebihan yang tidak bisa mereka bayar.

Baca Juga: Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Selanjutnya para wanita itu didorong untuk melakukan perdagangan seks demi dapat menghapuskan "utang" mereka.

Praktik itu disebut telah menjerat hingga ratusan wanita, termasuk mereka yang masih mahasiswa.

Usaha kelompok perekrutan itu diyakini telah mengumpulkan lebih dari 100 juta yen (sekitar Rp 13 miliar) dalam biaya "perekrutan" sejak Juli 2012.

Dilansir Japan Today, kelompok itu bahkan disebut memiliki manual pelatihan untuk para perekrut, yang mencakup langkah-langkah dan cara mendekati wanita di jalanan, hingga bagaimana memutuskan jenis pedagangan seks yang akan diperkenalkan kepada para korban.

Baca Juga: PNS Penghina 'Babu' Dimutasi Jadi Staf Kelurahan, Kepala Kepegawaian: Pastinya Ini Penurunan Karier

Sejumlah anggota kelompok juga telah dinyatakan bersalah atas peran mereka, termasuk seorang pria yang menggantikan Ogawa sebagai pemimpin pada akhir 2017. (Agni Vidya Perdana/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bujuk Para Wanita ke Praktik Prostitusi untuk Lunasi Utang, Pria Jepang Dipenjara"

Artikel Terkait