Intisari-Online.com - Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernurnya Wayan Koster menegaskan akan segera menghentikan kampanye program Keluarga Berencana (KB) khususnya program 2 anak cukup.
Bahkan Wayan Koster menyatakan telah menginstruksikan para bupati dan atau wali kota di bawahnya untuk segera melaksanakan perintahnya tersebut.
"Hal itu dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana, di Denpasar, Kamis (27/6/2019).
Instruksi Gubernur Bali tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi krama (warga) Bali yang didasarkan pada kearifan lokal yang telah berjalan turun-temurun, serta untuk mewujudkan krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas.
"Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih dari dua orang bahkan sampai empat orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut," ucap Agung Sutha.
Dengan demikian, keluarnya instruksi gubernur ini juga berarti menghentikan kampanye dan sosialisasi KB dua anak cukup atau dua anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan.
KOMENTAR