Intisari-online.com - Baru-baru ini beredar kabar mengenai berita keracunan makan yang memakan korban jiwa.
Kali ini, sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan Tribunjabar.com (24/6/2019) menderita keracunan setelah mengonsumsi pindang ikan mas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar.
Dua di antaranya meninggal dunia, dan sebanyak 41 orang harus dirawat di Puskesmas karena dinyatakan masih menderita gejala pusing, mual, dan buang air besar secara terus menerus.
Sebanyak 27 orang sisanya dirawat di rumah masing-masing.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas terjadinya peristiwa keracunan ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kemudian mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda, Minggu (23/6/2019).
Gagan mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR