Advertorial
Intisari-online.com - Seorang pria mengalami sebuah pengalaman aneh ketika dirinya sedang melayat.
Melansir Bastille Post pada Selasa (11/6/2019), Pria bernama Xu Nan dari Jiangsu Baoying Tiongkok ini terkejut ketika dia menerima panggilan dari nomor ayah mertuanya.
Padahal pada saat itu dia sedang melayat ayah mertuanya yang sedang dikuburkan.
Menurut tradisi Tiongkok, seorang jenazah yang meninggal biasanya akan di makamkan dengan berbagai benda hingga pakaian kesayangannya.
Termasuk ponsel milik ayah mertuanya, yang seharusnya juga dimakamkam bersama dan dimasukan ke dalam peti matinya.
Karena hal itulah dia ketakutan karena mendapatkan panggilan misterius tersebut.
Menurut keterangan, Xu Nan, menerima "panggilan hantu" tersebut tepat pada saat yang sama ketika ayah metuanyatelah dimakamkan.
Jadi dia ketakutan dan karenanya dia melaporkan kejadian tersebut ke petugas polisi.
Xu Nan yang ketakutan bahkan tidak berani mengangkat panggilan tersebut.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Ngaku Berhubungan Intim Sampai 8 Kali dalam Sehari, Wajarkah Secara Medis?
Setelah itu, petugas polisi kemudian, menyelidiki siapa orang yang melakukan panggilan tersebut dengan nomor ponsel orang yang meninggal.
Setelah penyelidikan, rupanya ponsel tersebut telah dicuri beberapa saat setelah jenazah dimakamkan.
Namun terlihat bahwa makam tersebut aman-aman saja dan peti matinya tidak dihancurkan.
Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa uang receh, ponsel, radio dan benda lainnya yang terkubur bersama almarhum hilang dicuri.
Kemudian, setelah memeriksa CCTV polisi menemukan dua pria mencurigakan masuk di sekitara kuburan.
Mereka berada di sana setidaknya selam dua jam dan menemukan telah mengambil berbagai benda persediaan di pemakaman.
Polisi mengatakan bahwa kedua tersangka telah mencuri dan memiliki catatan kriminal bahwa mereka telah bersekongkol untuk merampok makam.
Polisi menjelaskan bahwa kedua pencuri ini melakukan kejahatan dengan menjarah tiga area pemakaman di Kecamatan Xiaji, dan total 14 makam telah menjadi korban.
Keduanya kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan karena mencuri mendapatkan denda sekitar 1.000 yuan atau sekitar Rp2 juta.
Baca Juga: Coba Cek Air Kencing Anda! Apakah Berbusa? Jika Ya, Bisa Jadi Tanda Awal 4 Penyakit Ini!