Advertorial

Sempat Dikira Pria yang Ancam Bunuh Jokowi, Teuku Yazhid Ungkap Cerita yang Sebenarnya

Tatik Ariyani

Editor

Teuku Yazhid disebut sebagai korban salah tangkap oleh polisi atas kasus pria bersorban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.
Teuku Yazhid disebut sebagai korban salah tangkap oleh polisi atas kasus pria bersorban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, sebuah video seorang pria bersorban yang mengutarakan ancaman kepada Presiden Jokowi dan menghina Wiranto menjadi viral di media sosial.

Kemudian, pria bernama Teuku Yazhid yang diduga pria dalam video tersebut ditangkap polisi.

Tetapi, ternyata polisi salah menangkap orang.

Teuku Yazhid disebut sebagai korban salah tangkap oleh polisi atas kasus pria bersorban hijau dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran? Tenang, Masih Bisa Lakukan Perpanjangan pada Waktu Berikut!

Yazhid mengatakan kepada Kompas.com bahwa dia sebenarnya tidak ditangkap polisi melainkan dia sendiri yang mendatangi kantor polisi untuk diperiksa.

"Kalau ditangkap sih tidak, saya dengan orang tua memenuhi panggilan dari polisi saja pada hari itu karena beberapa hari sebelumnya ada beberapa polisi yang mendatangi rumah," kata Yazhid saat dihubungi, Senin (10/6/2019).

Ia mendatangi kantor polisi pada 23 Mei 2019 untuk dimintai keterangan terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi.

Ia diminta untuk melakukan pencocokan wajah dan suara yang disesuaikan dengan pelaku asli.

Baca Juga: Jangan Ragu Menitihkan Air Mata Saat Menonton Film Sedih Karena Ini Sebenarnya yang Terjadi Pada Anda

"Di Polda waktu itu saya dimintai keterangan saja dan diminta untuk mencocokan wajah dan suara serta dimintai beberapa keterangan-keterangan lain," kata dia.

Yazhid mengaku tak diintimidasi oleh pihak kepolisian dan diizinkan pulang pada 24 Mei 2019 seusai pemeriksaan.

"Pulang besoknya. Pemeriksaan 1x24 jam," ujar dia.

Polisi telah menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ini 7 Hal yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Setiap Hari, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Kadar Kolesterol Tubuh, Kok Bisa?

Ancaman itu disampaikan melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya salah tangkap orang.

"Iya benar (Muhammad Fahri sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata dia kepada wartawan, Senin.

Pria yang mengancamJokowi itu dipastikan sebagai Fahri, bukan Teuku Yazhid. Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada 1 Juni 2019.

(Ryana Aryadita Umasugi)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cerita Teuku Yazhid yang Sempat Dikira Pria yang Ancam Bunuh Jokowi"

Artikel Terkait