Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, sebuah video seorang pria bersorban yang mengutarakan ancaman kepada Presiden Jokowi dan menghina Wiranto menjadi viral di media sosial.
Kemudian, pria bernama Teuku Yazhid yang diduga pria dalam video tersebut ditangkap polisi.
Tetapi, ternyata polisi salah menangkap orang.
Teuku Yazhid disebut sebagai korban salah tangkap oleh polisi atas kasus pria bersorban hijau dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.
Yazhid mengatakan kepada Kompas.com bahwa dia sebenarnya tidak ditangkap polisi melainkan dia sendiri yang mendatangi kantor polisi untuk diperiksa.
"Kalau ditangkap sih tidak, saya dengan orang tua memenuhi panggilan dari polisi saja pada hari itu karena beberapa hari sebelumnya ada beberapa polisi yang mendatangi rumah," kata Yazhid saat dihubungi, Senin (10/6/2019).
Ia mendatangi kantor polisi pada 23 Mei 2019 untuk dimintai keterangan terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi.
Ia diminta untuk melakukan pencocokan wajah dan suara yang disesuaikan dengan pelaku asli.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR