Arik juga menolak jika tanah waris keluarganya dihargai Rp 4,7 miliar. Menurutnya sudah ada pengusaha yang menawar Rp 15 miliar.
"Kalau pemkot tidak mau seharga itu, kami jual ke pengusaha,” tandasnya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah tidak akan menghitung uang sewa dari sejumlah bangunan yang ada di atas lahannya.
Saat ini di atas lahan terdapat beberapa bangunan antara lain TK Dharma Wanita, kantor kelurahan dan gedung SD serta sejumlah bangunan lainnya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Imanto Kota Probolinggo enggan berkomentar lebih jauh.
"Kami belum bisa komentar. Pada prinsipnya kita juga mau menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.
(Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Waris yang Menyegel Kantor Kelurahan, Meminta Lahan Keluarganya Dibeli Rp 15 M".
Baca Juga : 6 PSK Terjaring Razia di Probolinggo, Rumah Tangga yang Hancur Berantakan Kerap Jadi Alasan
KOMENTAR